Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah). (Foto:Humas Kominfo)

Picu Banyak Perceraian, Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun

Publish by Redaksi on 18 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Transaksi keuangan terkait judi online (judol) hingga September 2024 mencapai Rp600 triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkap angka itu.

Data itu merupakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024.

"PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun," kata Budi Arie dalam diskusi publik bertajuk 'pemberantasan judi online', Jakarta kemarin sebagaimana dilansir IDenesia dari rri.co.id, Jumat, 18 Oktober 2024.

Transaksi ratusan triliun ini merugikan negara karena tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain dari sisi nilai ekonomi, praktik judol ditegaskan Menkominfo memberikan dampak psikologi masyarakat bahkan hingga meningkatkan angka kriminalitas.

"Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya," ujarnya.

Dengan hampir 80% masyarakat berpotensi terpengaruh, Indonesia kini menghadapi kondisi darurat judi online. Dampaknya tidak hanya pada keuangan individu, tetapi juga pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Mengatasi masalah ini memerlukan tindakan cepat dan solusi yang komprehensif. Pemerintah sendiri sudah membentuk satgas untuk memerangi judi online.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross