Pembeli Memilih Telur Yang akan DIbeli Di Pasar Tramo Maros (Foto : Fahmi Clavo)

Pekan Ke-3 Oktober 2024, Harga Telur di Sinjai Turun Jadi Rp 50 Ribu

Publish by IDenesia on 21 October 2024

NEWS, IDenesia.id - Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada pekan ketiga Oktober 2024 menunjukkan kondisi yang terkendali. Hal ini didorong oleh turunnya harga telur di tingkat produsen, yang ikut berkontribusi pada penurunan harga di pasar.

"Untuk Kabupaten Sinjai, inflasi masih mengacu pada data September, sementara ada perubahan pada indeks IPH," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andi Tenri Rawe Baso, seperti dikutip IDenesia dari laman resmi Pemkab Sinjai, Senin, 21 Oktober 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Andi Tenri Rawe Baso dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, yang diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sinjai. Rakor tersebut berlangsung di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan dipimpin langsung oleh Plt Sekjen Mendagri, Tomsi Tohir.

Dalam rakor tersebut, dilaporkan lebih banyak kabupaten dan kota mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) pada pekan ketiga Oktober dibandingkan dengan pekan sebelumnya, sementara jumlah daerah yang mengalami deflasi lebih sedikit.

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, yang diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sinjai (Foto: Pemkab Sinjai).

Andi Tenri Rawe menjabarkan, inflasi di Sinjai sendiri terbilang terkendali dibandingkan daerah-daerah lain di Sulsel. Hal ini dikarenakan komoditas telur mengalami penurunan harga yang semula dibanderol Rp 52 ribu turun menjadi Rp 50 ribu per rak.

"Telur ayam ras di Sinjai juga mengalami penurunan harga pada pekan ketiga Oktober. Sebelumnya, harga per rak mencapai Rp 52 ribu, kini turun menjadi Rp 50 ribu per rak," jelas Tenri Rawe Baso.

Dia berharap masyarakat Sinjai tetap dapat membeli komoditas pokok dengan harga yang terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap bisa menjangkau barang-barang di pasaran sesuai HET," tutupnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross