Samsat sinjai bersama pemkab Sinjai bahas pemberian diskon pajak kendaraan (Foto: Web Pemkab Sinjai).

Samsat Sinjai Berikan Diskon Pajak Kendaraan sampai 19 Persen di HUT Sulsel Ke-355

Publish by IDenesia on 22 October 2024

NEWS, IDenesia.id - Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sinjai, A. Ibrahim Bachtiar, menggelar audiensi dengan Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Pertemuan tersebut membahas terkait program insentif atau diskon pajak kendaraan bermotor hingga 19 persen untuk memperingati HUT Sulsel ke-355 tahun.

Andi Ibrahim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asdar Amal Darmawan serta sejumlah staf Samsat, menemui Jefrianto Asapa di Rumah Jabatan Bupati, Selasa, 22 Oktober 2024.

Andi Ibrahim mengatakan, program ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan. Program ini berlangsung selama satu bulan penuh, hingga akhir Oktober 2024.

"Program pemberian insentif 19 persen ini kami luncurkan dalam rangka peringatan HUT Sulsel," ujar Ibrahim.

Selain untuk memeriahkan HUT Sulsel, A. Ibrahim menambahkan, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Pemberian insentif ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di Sinjai, dalam memenuhi kewajiban pajaknya," tambahnya.

Dia berharap program ini akan mendorong masyarakat Sinjai untuk aktif membayar pajak demi kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, sekaligus menunjukkan ketaatan mereka dalam berlalu lintas," pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross