Pengukuhan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Ada Dugaan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka Perempuan, DPR Minta BPIP Klarifikasi

Publish by Redaksi on 14 August 2024

NEWS, IDenesia.id—Dugaan adanya perintah pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka perempuan utusan dari beberapa provinsi yang akan bertugas pada HUT RI ke-79 mendatang di IKN menghebohkan publik.

Dalam pengukuhan Paskibraka nasional, tidak ada satu pun Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Padahal dalam kesehariannya, ada 18 orang yang mengenakan jilbab.

Pencopotan jilbab ini diketahui dari sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan tidak satu pun Paskibraka perempuan 2024 yang mengenakan hijab.

Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menanggapi hal itu, Komisi X DPR RI mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk konsisten menerapkan hak asasi manusia (HAM) dan Pancasila. Dan jika informasi tersebut tidak benar, maka BPIP harus memberikan klarifikasi isu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Politisi PKS itu menegaskan, pengenaan jilbab bagian dari implementasi dari ketaatan terhadap ajaran agama, yang mana dijamin oleh HAM dan Pancasila.

“Perempuan berjilbab merupakan implementasi ketaatan terhadap ajaran agama yang diyakininya, yaitu Islam dan ini sesuai implementasi sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa,” kata Fikri sebagaimana dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI, Rabu, 14 Agustus 2024.

Fikri mengingatkan bahwa BPIP tidak memiliki kapasitas untuk mengatur pengenaan simbol keagamaan. Terlebih, jilbab yang sudah bertahun-tahun dikenakan Paskibraka perempuan dan sejauh ini tidak ada persoalan apa pun.

Seharusnya, tambahnya, BPIP memprioritaskan kompetensi serta menghargai prestasi paskibraka yang terpilih dan terbaik dari berbagai daerah. “Saya harap, ke depannya, untuk Paskibraka dikembalikan kembali pengelolaannya kepada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga),” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati juga sangat menyayangkan dugaan pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka perempuan utusan dari beberapa provinsi ini.

Kurniasih menyebut, dugaan pelepasan jilbab paskibraka perempuan yang akan bertugas tahun ini kontradiktif dengan semangat perempuan muslim Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai style tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi.

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berjilbab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berjilbab yang membawa baki bendera pusaka," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulisnya.

Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, dugaan pelarangan jilbab di Paskibraka ini adalah kemunduran di saat yang sama banyak perempuan berhijab telah mengukir prestasi nasional dan internasional.

"Terakhir jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat masa orde baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara," jelasnya.

Makanya, ia meminta BPIPuntuk mengizinkan Paskibraka perempuan yang sebelumnya berjilbab dalam keseharian tatap mengenakan hijab saat bertugas.

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini," tandasnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024 di Istana Garuda IKN, Selasa 13 Agustus lalu.

Saat itu, 18 Paskibraka perempuan dari 18 provinsi terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Ke-18 Paskibraka perempuan tersebut tersebar, dari mulai Aceh hingga Papua. Di antaranya, Dzawata Maghfura Zuhri (Aceh), Maulia Permata Putri (Sumatera Barat), Rahma Az Zahra (Jambi), Kamilatun Nisa (Riau), Amanda Aprillia (Bengkulu), Sofia Sahla (Jawa Barat), Keynina Evelyn Candra (DIY), dan Amna Kayla (NTB),

Sebelum 2021, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Namun, sejak 2022, pembinaannya berada di bawah BPIP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari BPIP terkait masalah ini.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross