Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung, Statusnya Saksi

Publish by Redaksi on 24 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng, Senin 24 Juli 2023.

Airlangga tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 8.30 WIB dengan mengunakan setelan batik.

Dirangkum IDenesia.id dari pelbagai sumber, Selasa 18 Juli 2023 lalu, Kejaksaan Agung RI sebenarnya telah melayangkan panggilan untuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) namun yang bersangkutan tak hadir.

Penyelidikan Kejagung atas perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022 kini memasuki babak baru.

Kamis 15 Juni 2023 lalu, Kejagung menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp6,47 triliun.

Sebelumnya Mahkamah Agung sudah menetapkan putusan tetap (inkracht) atas putusan pengadilan aksi dari ketiga korporasi tersebut terkait kasus korupsi dan menetapkan 5 tersangka, yaitu Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana (Pejabat Eselon I Kemendag).

Juga terdakwa Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair Musim Mas), Terdakwa Dr Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Terdakwa Stanley Ma (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group), dan Terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (pihak swasta yang diperbantukan di Kemeendag).

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross