O Yeong-su, aktor serial Netflix Squid Game (Foto: Richard Shotwell/Invision/AP)

Aktor ‘Squid Game’ O Yeong-su Diputuskan Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual

Publish by Redaksi on 17 March 2024

NEWS, IDenesia.id - O Yeong-su, aktor pemenang Golden Globe untuk penampilannya di serial Netflix, Squid Game, dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual oleh pengadilan Korea Selatan pada Jumat waktu setempat.

Dilansir IDenesia dari laman Variety, Sabtu, 16 Maret 2024, hakim pengadilan distrik Suwon di kota Seongnam memutuskan bahwa Yeong-su bersalah karena telah menyentuh seorang aktris secara tidak pantas pada tahun 2017 lalu, termasuk memeluk, memegang tangan, dan mencium pipi sang aktris.

Atas putusan ini, aktor berusia 79 tahun tersebut harus menjalani hukuman percobaan selama dua tahun, hukuman penjara selama delapan bulan, dan mengikuti 40 jam program pencegahan kekerasan seksual.

Meski begitu, O Yeong-su telah membantah tuduhan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Yeong-su pertama kali didakwa pada tahun 2022 setelah adanya pengaduan yang diajukan oleh seorang aktris, menyebutkan bahwa sang aktor telah menyentuhnya secara tidak pantas. Hakim Jeong Yeon-ju yang memimpin kasus tersebut mengatakan bahwa sang aktris mendapatkan konseling kekerasan seksual pada tahun 2018 lalu, namun, kesuksesan Squid Game pada tahun 2021 kemudian mendorongnya untuk menuntut permintaan maaf dari Yeong-su.

Lebih jauh, dalam permintaan maafnya, kepada stasiun televisi Korea JTBC Yeong-su saat itu mengatakan bahwa ia hanya memegang tangan sang aktris untuk memandu jalan di sekitar danau.

“Saya meminta maaf karena [orang tersebut] mengatakan dia tidak akan mempermasalahkannya, namun itu tidak berarti bahwa saya mengakui tuduhan tersebut,” terang aktor pemeran Player 001 dalam serial Squid Game dalam pernyataannya saat itu.



#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross