Ilustrasi. Polisi berjaga saat tim penyidik KPK menggeledah rumah SYL di Makassar. (Foto: Istimewa).

Anggota Polda Sulsel Sempat Ribut dengan Warga Soal Surat Perintah, Begini Kronologinya

Publish by Redaksi on 18 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Belum lama ini, anggota jajaran Polda Sulawesi Selatan sempat terlibat cekcok dengan warga pemilik rumah di sekitar perumahan Royal Sentraland, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Keributan itu dipicu protes pemilik rumah ke polisi soal surat perintah penggeledahan.

"Memang ada peristiwa cekcok antara salah satu pemilik rumah dengan anggota yang menggeledah. Tetapi, kedua belah pihak telah damai,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dilansir dari akun resmi Instagram Polda Sulsel, Sabtu, 18 November 2023. 

Kombes Komang menerangkan, kejadian itu terjadi pada 15 November pekan ini. Anggota saat itu katanya bertugas menyelidiki dugaan pembuatan link dan atau website phising untuk tujuan dugaan penipuan. Polisi mengidentifikasi terlapor tinggal di sekitar perumahan di sana. 

“Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dengan mengunjungi langsung lokasi diduga pelaku penyedia jasa link/website phising yang berada di Perumahan Royal Sentraland,” terang Komang. 

Anggota polisi yang bertugas lanjut Komang, sudah sesuai dengan SOP teknis penyelidikan. Termasuk, pembekalan surat perintah. Sebelum masuk ke lokasi, personel Polda Sulsel tersebut katanya, juga sempat meminta izin dan petunjuk ke petugas keamanan perumahan. 

"Anggota tersebut sudah dibekali Surat Perintah dan sudah berkoordinasi dengan security dan minta diantar ke rumah warga yang diduga pelaku penyedia jasa link phising dengan memperlihatkan surat perintah,” tegas Komang menyudahi. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross