Pasangan Capres-Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Twitter Anies Baswedan)

Anies-Cak Imin, Jadi Pasangan Pertama Mendaftar Capres-Cawapres ke KPU RI

Publish by Redaksi on 19 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar membuktikan keseriusan untuk maju sebagai calon kepala negara dengan mendaftar resmi ke KPU RI, Kamis, 19 Oktober 2023. Mereka mengajukan diri untuk meramaikan bursa pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). 

Pasangan ini datang ke kantor KPU pukul 10.00 WIB didampingi dan dikawal para ketua umum partai politik pengusung. Mereka menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai bakal Capres-Cawapres ke petugas disaksikan jajaran pimpinan KPU RI. Ketum Partai Nasdem Surya Paloh menerangkan maksud kedatangan pasangan ini.

"Kami yakin dan percaya ini akan bisa kami capai ketika saudara-saudara kami, yang menjadi harapan rakyat dan bangsa ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum, berdiri tegak di atas semua kepentingan kelompok dan golongan maupun partai-partai peserta pemilu," katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis siang. 

 Di saat yang sama, Anies Baswedan dalam sambutannya, mengapresiasi respons KPU yang telah menerima kedatangan mereka. Walaupun sempat molor hampir 2 jam dari jadwal yang dijanjikan, karena membludaknya jalan yang dipenuhi simpatisan pasangan ini. "Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah menerima kami untuk mendaftar di hari pertama ini,” ucapnya. 

Setelah mendaftar, pasangan ini dijadwalkan segera menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI, pada Sabtu, 21 Oktober, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Seiring dengan itu, KPU RI akan memeriksa atau memverifikasi kembali dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini. 

Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal Capres-Cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023. Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberitahu hasilnya pada 3 November 2023.

Bila masih belum memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti antara 8 November 2023. Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan verifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU. Kemudian KPU akan menetapkan pasangan Capres-Cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross