Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata. (Foto: Instagram Bea Cukai Sulbagsel).

Apa Saja Barang Ilegal Rugikan Negara Miliaran Rupiah yang Dimusnahkan Bea Cukai Sulbagsel?

Publish by Redaksi on 6 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Petugas Kantor Bea Cukai Sulbagsel dan Kantor Bea Cukai Makassar telah memusnahkan banyak barang-barang ilegal yang merugikan negara. Mulai dari Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras serta barang larangan dan pembatasan berupa balpress, kosmetik, obat-obatan dan buku. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata menerangkan, bahwa pemusnahan sejalan dengan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector dan Revenue Collector. Sebagai Community Protector, Bea Cukai bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran rokok dan MMEA/minuman keras. 

“Karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sedangkan sebagai Revenue Collector, Bea dan Cukai melakukan pemberantasan rokok dan MMEA/minuman keras ilegal karena hal tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi penerimaan negara khususnya dari sektor cukai,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Rabu, 6 November 2023. 

Petugas Bea Cukai merinci, pemusnahan terdiri atas rokok ilegal 7.320.020 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp8.783.021.700, 119 Kilogram Tembakau Iris (TIS) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp6.545.000, MMEA/minuman keras ilegal sebanyak 2.002,1 Liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp524.230.000. 

Buku sebanyak 61 Pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp4.910.000, Obat-obatan sebanyak 20 Botol dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.000.000, Produk Kosmetik sebanyak 117 Pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp5.850.000, serta ballpress sebanyak 213 Bales dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.065.000.000. 

Seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai setempat hingga akhir tahun ini, Desember 2023. Seluruh barang ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan berlangsung di halaman Gedung Keuangan Negara Makassar, 5 Desember 2023.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross