Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat pemaparan RPP Manajemen ASN pada Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI (Foto: Kemenpan RB)

ASN di Daerah 3T Bakal Naik Pangkat dan Karir Lebih Cepat

Publish by Redaksi on 14 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen aparatur sipil negara (ASN) bersama Komisi II DPR RI.

Salah satu yang masuk dalam pembahasan dalam RPP tersebut yakni penghargaan terhadap ASN yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa bagi ASN yang bekerja dan mengabdi di daerah 3T akan diberikan insentif sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah terhadap pengabdian yang telah diberikan.

"Bagi mereka yang bertugas di 3T untuk waktu tertentu, mereka akan mendapat kenaikan pangkat dan karier yang lebih cepat, dan seterusnya," katanya, saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, yang dilansir IDenesia.id dari laman resmi Kemenpan RB, Kamis, 14 Maret 2024.

RPP ini juga akan membahas mengenai strategi penataan tenaga non-ASN. Salah satunya dengan membuka ruang luas bagi tenaga non-ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia juga mengatakan, RPP manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan dan pengakuan serta pemberhentian.

"Pemerintah sampai saat ini terus bergerak cepat dalam penyelesaian RPP ini. Ditargetkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ditetapkan pada 30 April 2024," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Anas menyebut aspek substansial dari RPP ini sudah terpenuhi 100 persen. Harapannya, RPP ini membawa perubahan positif bagi kemajuan ASN.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross