Ilustrasi. Sosialisasi SE tentang netralitas ASN di Pemilu 2024, lingkup Pemprov Sulsel. (Foto: Pemprov Sulsel).

ASN Pemprov Sulsel Bakal Dapat Gaji Tambahan, Begini Kategorinya

Publish by Redaksi on 2 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menggodok penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2024. Tahun mendatang ASN dapat dipastikan mendapatkan gaji tambahan. 

Penjabat Sekda Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad bilang, kebijakan ini sementara dibahas, untuk menghasilkan formulasi yang adil dan lebih proporsional. "Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada,” katanya dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Kamis, 2 November 2023. 

ASN yang akan dapat tambahan gaji, disesuaikan dengan kategorinya. “Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," jelas Arsjad. 

Meski begitu lanjut Arsjad, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan yang jauh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan begitu kebijakan ini tentunya akan diterapkan sesuai dengan kondisi serta tugas ASN yang sesuai. 

"Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan, karena tingkat penghasilannya. Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh," Arsjad menerangkan. 

Arsjad berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat kerja ASN. "Ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN kita di lingkup Pemprov Sulsel. Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross