Rencana pemerintah membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero), menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo). (Foto : magetankita.com).

Asosiasi UMKM Teriak soal Rencana Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

Publish by Redaksi on 21 January 2023

NEWS, IDenesia.id - Rencana pemerintah membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero), menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).

Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal tersebut. Sebab, menurutnya justru selama ini warung-warung kecil telah membantu Pertamina mendistribusikan gas melon tersebut.

"Selama ini jalur distribusi dan pemasaran daripada tabung 3 Kg subsidi itu sudah berjalan, di mana dalam mata rantai pemasarannya, hadir pelaku UMKM warung-warung kecil. Nah apa dampak dari kebijakan yang kalau jadi? Artinya warung-warung kecil tidak lagi bisa memasarkan (LPG 3 Kg)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Edy menuturkan, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan, maka dinilai akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah harus memiliki alasan yang jelas dalam menerapkan kebijakan tersebut karena banyak warga yang membuka warung khusus menjual gas melon.

"Seseorang yang biasanya meletakkan rezeki dan mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup terus karena alasan tertentu yang belum ter-publish dengan baik, masyarakat UMKM kecil itu kehilangan sumber pendapatan dari menjual tabung gas LPG 3 Kg," tuturnya.

Sementara itu di sisi lain, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas LPG 3 Kg di warung kecil memang sudah seharusnya dilakukan. Hal tersebut mengingat saat ini siapa saja bisa membeli LPG bersubsidi tersebut.

Padahal, katanya, subsidi yang diberikan sudah sangat besar. Sebab, program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.

"Saya kira ini masih dalam tahap uji coba ya. Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemerintah dan pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau harus membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," jelas Mami.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross