Rapat Tim KUH KJRI Jeddah dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, bahas penyelenggaraan umrah. (kemenag.go.id)

Aturan Terbaru Umrah, Visa Jemaah Indonesia Masih Pakai Skema B to B

Publish by Redaksi on 22 September 2022

NEWS, IDenesia.id — Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business.

Pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022. Hadir dalam pertemuan itu, Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abdul Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jemaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jemaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman. Dari Kantor Urusan Haji, hadir Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman.

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B. Seluruh jemaah umrah juga harus sudah divaksin covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi," tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis, 22 September 2022 sebagaimana disadur IDenesia.id dari kemenag.go.id.

Menurut Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," jelasnya.

Mengenai pemandu atau guide jemaah umrah, Nasrullah mengatakan dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa jiga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jemaah sejak dari Indonesia.

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," tegasnya.

Teknis Urusan Haji juga telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan.

Menurutnya, pergerakan jemaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan. "Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," imbaunya.

Lebih 200 ribu jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai 2 juta jemaah.

“Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi," tandasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross