Petugas Ditlantas Polda Sulsel dalam sosialisasi penerapan ETLE Mobile di Kota Makassar. (Foto: Ditlantas Polda Sulsel).

Bagaimana Bila Kendaraan Langgar ETLE Tapi Pindah Kepemilikan? Simak Penjelasan Ditlantas Polda Sulsel

Publish by Redaksi on 27 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan merespons banyaknya pertanyaan yang ditampung mengenai proses tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tapi pemilik kendaraan sudah berpindah tangan atau dijual. Dalam beberapa kasus, kondisi ini ditemukan kepolisian. 

Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes I Made Agus Prasatya menerangkan, apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan pemilik lama memperoleh surat konfirmasi, maka dapat mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut telah terjual melalui website etlekorlantas.info

Polisi kemudian akan memproses informasi dan laporan tersebut. “Kemudian memberikan info pemilik kendaraan yang baru,” kata Kombes I Made Agus dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis dalam beberapa kesempatan sebelumnya dan diolah kembali, Senin, 27 November 2023. 

Ditlantas Polda Sulsel sebelumnya mengumumkan telah merekam 240.113 pelanggaran, yang terpantau melalui ETLE. Pemantauan dilaksanakan sepanjang Januari hingga bulan November 2023. Kemudian, 9.801 telah divalidasi dan 7.137 pelanggaran dikirimkan surat konfirmasi. Sedangkan 6.804 data kendaraan telah terblokir. 

Itu karena mereka tidak melakukan konfirmasi dan atau mengonfirmasi tapi tidak melakukan pembayaran denda tilang sesuai dengan tempo waktu yang diberikan. Pengiriman surat konfirmasi merupakan tahap awal setelah penindakan pelanggaran dengan ETLE. 

Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi, wajib memberikan informasi terkait status kepemilikan kendaraan dan subjek pelanggar. Menyoal pengembangan, Kombes Made Agus juga mengatakan akan menambah perangkat di sejumlah titik di Makassar. 

Sejumlah lokasi itu dianggap rawan dan menjadi atensi pihak Ditlantas Polda Sulsel. “Dalam waktu dekat kita akan tambah titik lokasi pemasangan kamera ETLE statis, yakni 4 titik di sepanjang Jalan AP Pettarani Makassar yang akan kita prioritaskan di lokasi persimpangan,” terangnya.

Saat ini untuk kamera ETLE statis telah terpasang di 20 titik Kota Makassar, sedangkan ETLE Mobile 64 Unit, satu jenis ETLE Mobile Onboard terpasang pada mobil PJR Ditlantas Polda Sulsel dan 63 ETLE Mobile Handheld yang diberikan kepada petugas penindak, termasuk kepada petugas penindak di Polres jajaran Polda Sulsel.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross