Pohon natal terbesar di dunia. (Foto: celebrities.id/iStock)

Bagaimana Hukumnya Muslim Ikut Merayakan Natal? Ini Penjelasan Ustaz

Publish by Redaksi on 24 December 2022

NEWS, IDenesia.id - Tak lama lagi umat Kristen dan Katolik bakal merayakan Natal. Sebagai umat Islam tentu harus menghormati dan menghargai perbedaan tersebut.

Lalu bagaimana sebenarnya sikap menghargai itu? Apakah sebagai Muslim bisa ikut berpartisipasi merayakan Hari Natal?

Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustaz Asroni Al Paroya mengatakan, umat Islam lebih baik mengindari perayaan Natal.

"Ikut serta dalam merayakan Hari Natal, sebaiknya dihindari jika iman belum kuat," ujarnya saat dihubungi Okezone dikutip Jumat (23/12/2022).

Jika niat utamanya adalah silaturahmi dan menghargai jamuan dari umat lain, katanya, itu tidak menjadi masalah. "Ya boleh saja, kalau sekadar silaturahmi. Yang tidak boleh itu mengikuti acara Natalannya," katanya.

Lain halnya dengan mengucapkan selamat Hari Natal, kata Ustaz Asroni itu masih diperbolehkan, yakni dengan mengedepankan sikap saling menghargai sebagai satu kesatuan kemanusiaan (Ukhuwah Insaniyah) dan satu kesatuan dalam berbangsa dan bernegara (Ukhuwah Wathoniyah).

"Dan tidak lupa juga untuk menjunjung tinggi rasa kedamaian untuk negeri kita tercinta. Dan tugas Muslim adalah menjaga kerukunan, dan perdamaian antar sesama, jangan sampai terpecah belah," terang Asroni.

Ia melanjutkan, seperti mengikuti pendapat para ulama terkemuka. Di antaranya, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, mereka memperbolehkan ucapan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn

Artinya: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil"

Pada ayat di atas, Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan tidak mengusirnya dari negerinya.

"Sedangkan mengucapkan selamat Natal merupakan salah satu bentuk berbuat baik kepada orang non-Muslim yang tidak memerangi dan mengusir, sehingga diperbolehkan," pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross