Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Foto : Dok/Andri/DPR RI)

Bagi-Bagi Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Ini Bahaya yang Dikhawatirkan DPR

Publish by Redaksi on 31 July 2024

NEWS, IDenesia.id--Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang ikut-ikutan ingin mengelola tambang. Ia khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba dan menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

Setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI, Rabu, 31 Juli 2024.

Politisi PKS tersebut menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. "Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap," ujarnya.

Menurut Mulyanto, situasi itu tidak mungkin dihindari. "Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mul, begitu Ia biasa disapa.

Dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

Mul menilai Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

Makanya, Mulyanto meminta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini. Ia mengatakan, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini.

Apalagi, kata dia, umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Mul meminta Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

"Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh," tegasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross