Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan (kiri) - (foto:doktribratanews)

Bareskrim Polri Akan Kembali Periksa Panji Gumilang

Publish by Redaksi on 13 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Polisi menyatakan pemeriksaan kepada Panji Gumilang akan kembali dilakukan. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Sebelumnya polri telah menerima 2 laporan pada tanggal 23 Juni dan 27 Juni, ada 1 laporan terlapor sama di Polda Jabar sudah dilimpahkan Bareskrim Polri dan 3 laporan dengan terlapor dan objek yang sama. sampai saat ini polisi melakulan pemeriksaan 19 saksi dan memeriksa 1 saksi ahli bahasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan pendiri Ponpes Al-Zaytun tersebut masih belum dijadwalkan. Sebab, penyidik masih menuntaskan pemeriksaan saksi ahli.

“Nah nanti setelah PG (Panji Gumilang, red) akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkap Karopenmas di RSPAD, dirilis dari laman Humas Polri, Kamis 13 Juli 2023. Menururt Karopenmas, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

Karopenmas menambahkan hari ini sesuai rencana akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE. Saksi ahli agama dari kementrian agama, MUI dan Nahdahatul ulama. Yang ditunggu dari penyidik yaitu pemeriksaan hasil lab. Setelah dilakulan pemeriksaan saksi ahli maka penyidik akan melakukan gelar perkara setelah semua saksi dan saksi ahli di periksa dan hasil lab terhadap benda dan barang bukti sudah keluar. Gelar perkara itu tujuannya akan menentukan apakah saudara PG dapat dinyatakan tersangka atau tidak.

“Hari ini pemeriksaan dilakukan kepada ahli agama, ahli sosiologi, dan ahli ITE. Nah dari ahli agama dari Kemenag, MUI, NU, dan Muhammadiyah. Penyidik juga masih menunggu fatwa MUI,” jelasnya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross