Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri menduga terdapat dana politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari kasus peredaran narkoba.

Bareskrim Polri Temukan Aliran Dana Pemilu 2024 Dari Jaringan Narkoba

Publish by Redaksi on 28 May 2023

NEWS, IDenesia.id - Bareskrim Polri menemukan bukti aliran dana narkoba yang diduga digunakan untuk kontestasi politik pada Pemilu 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, mengatakan, temuan itu didapat setelah penangkapan beberapa anggota parlemen di beberapa daerah.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelasnya kepada wartawan.

Namun, dia tidak merinci siapa yang dimaksud anggota parlemen itu. Jayadi hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman. Dengan temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri mengingatkan seluruh jajaran di daerah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi Pilkada 2024.

sebelumnya, beberapa politikus di wilayah tersebut telah ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba selama beberapa bulan terakhir. Polda Sumut resmi menangkap politisi PKB dan anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyad, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba penjualan 2.000 butir ekstasi.

Teranyar, polisi menangkap dan menahan mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT bersama dua rekannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross