Seorang pelaku narkoba menghirup udara bebas usai dilepaskan polisi lantaran membayar uang senilai Rp 10 juta. (Foto : ilustrasi).

Baru Sehari, Pelaku Narkoba Dibebaskan Usai Bayar Rp10 Juta Ke Oknum Polisi

Publish by Redaksi on 8 April 2023

NEWS, IDenesia.id - Seorang pelaku narkoba menghirup udara bebas usai dilepaskan polisi lantaran membayar uang senilai Rp 10 juta.

Berdasarkan informasi, pelaku yang berperan sebagai bandar narkoba ini ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa 28 Maret 2023 lalu.

Kemudian, sehari setelah diamankan, Jibe pun dilepaskan oleh oknum polisi yang menangkapnya. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Bahkan, sejumlah oknum anggota polisi yang diduga menerima dana senilai Rp 10 juta itu pun telah diperiksa Bid Propam Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel sementara melakukan pendalaman.

"Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba, akan dilakukan pengecekan kebenaran dari berita tersebut," kata Komang saat ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Senin.

Komang menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu bakal dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta, ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik (penyelidikan), siapapun anggota yang melanggar tetap akan kami periksa," beber dia.

Untuk sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, lanjut dia, masih menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.

"Sanksinya kami belum tahu, karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kami lihat hasil penyidikan dari Propam," ujar dia.

Selanjutnya, sejumlah oknum anggota polisi yang diduga menerima uang senilai Rp 10 juta dari bandar narkoba itu diperiksa Bid Propam Polda Sulsel. Namun, Komang belum memberikan keterangan secara rinci siapa saja oknum anggota polisi yang diperiksa tersebut.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross