Petugas Basarnas Makassar dalam simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas. (Foto: Basarnas Makassar).

Basarnas Makassar Tuntaskan Misi Evakuasi 4 Korban Kecelakaan Mobil Vs Kereta Api

Publish by Redaksi on 5 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Personel Basarnas Makassar menuntaskan misi penyelamatan empat korban kecelakaan di Jalan Poros Kima (Kawasan Industri Makassar) menuju Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Empat korban merupakan penumpang mobil yang ditabrak Kereta Api karena melanggar palang pembatas jalan dan rel. 

Mobil yang tertabrak ringsek dan korban mengalami luka serius. Mereka juga membutuhkan penanganan khusus dari Tim Rescue Basarnas Makassar. Untuk mengantisipasi dampak lalu lintas, personel memasang penanda supaya kendaraan berhati-hati saat melintas di lokasi kecelakaan tersebut. 

Misi penyelamatan itu dilaksanakan, Selasa, 5 September 2023 siang. "Hari ini kita melaksanakan latihan langsung di jalanan dan membuat skenario yang memang mendekati kondisi sesungguhnya pada kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Basarnas Makassar Mexianus Bekabel dalam keterangannya kepada jurnalis, Selasa usai simulasi. 

Mexianus menerangkan, simulasi ini memang disesuaikan dengan kondisi yang mungkin terjadi di lapangan. Sebab, kecelakaan tidak bisa diprediksi kapan terjadinya dan berapa korban yang membutuhkan penanganan khusus. Pada latihan Vehicle Accident Rescue, terlihat sebuah mobil berwarna ungu sedang berada di pinggir jalan. 

Korban berada dalam posisi yang mengharuskan pemotongan bodi mobil agar bisa dievakuasi keluar. Korban yang ditangani, mengalami luka pada bagian kepala, patah tulang belakang, dan patah alat gerak. Semua korban ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pelatihan ini menurutnya penting sebagai pembekalan personel di lapangan dalam kondisi genting. "Latihan seperti ini penting untuk dilakukan, agar nanti sebagai Tim Rescuer Basarnas Makassar jika mengalami kondisi sesungguhnya kita sudah tahu siapa yang berbuat apa,” Mexianus menerangkan. 

Selain internal pegawai Basarnas, kegiatan ini juga melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Satuan Lalu Lintas Polres Maros, dan Relawan Abu Darda. Kecelakaan lalu lintas menjadi bagian tugas Basarnas sesuai UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Kecelakaan berupa tabrakan moda transportasi darat yang korbannya terjepit di dalam mobil dan membutuhkan alat khusus untuk membuka akses mengeluarkan korban.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross