Ilustrasi cukai rokok. (Foto : Twitter @PartaiSocmed).

Bea Cukai Petakan Titik Rawan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel

Publish by Redaksi on 24 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan pemerintah provinsi mengatensi persoalan peredaran rokok ilegal didaerah. Kini masing-masing otoritas negara itu tengah berkolaborasi untuk menindak dan memetakan titik rawan peredaran rokok ilegal.

“Upaya bersama dengan pihak berwenang diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Kepala Seksi Penindakan II Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Aris Purwanto dikutip dari akun Instagram @bckanwilsulbagsel, Sabtu, 24 Juni 2023.

Jajaran Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga telah bertemu dan membahas persoalan ini dengan aparat pemerintah, dalam hal ini Pemprov Sulsel sejak, 22 Juni 2023. Salah satu pembahasan utama adalah pemetaan titik rawan peredaran rokok ilegal di Sulsel.

Kanwil Bea Cukai meminta bantuan pemerintah dalam upaya pengawasan dan penindakan. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang sebelumnya juga telah menyatakan, bahwa rokok ilegal menjadi persoalan yang serius dan mesti ditangani.

Pemprov berkomitmen untuk menindak tegas penjual dan importir rokok ilegal. Penindakan merupakan tindaklanjut dari aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Pajak Rokok. Satpol PP sudah diperintahkan untuk turun menindak.

Pemprov Sulsel mengatensi persoalan rokok ilegal yang diduga masif beredar di berbagai daerah. ”Saat ini masih kita jumpai adanya upaya beberapa oknum pabrik atau distributor, yang dengan sadar menjual rokok yang semestinya tidak boleh dijual atau dipasarkan," ujarnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross