Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: Instagram Nurdin Abdullah).

Bebas dari Penjara, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ikut Bimbingan Bapas

Publish by Redaksi on 19 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023. Eks terpidana kasus suap dan gratifikasi ini, dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi HUT RI ke-78, pada 17 Agustus 2023. 

"Betul (Nurdin Abdullah bebas bersyarat). Karena dapat remisi tanggal 17 kemarin, maka dia hari ini bisa dipulangkan terkait dengan pembebasan bersyaratnya," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 19 Agustus 2023. 

Kendati dinyatakan bebas bersyarat, Nurdin Abdullah disebut masih akan menjalani serangkaian bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) domisili daerahnya. “Kita limpahkan kewenangan Bapas Makassar karena domisili yang bersangkutan,” ucap Kunrat. 

Kunrat juga belum bisa memastikan, sampai kapan Nurdin Abdullah bakal mengikuti bimbingan dari Bapas Makassar. Bimbingan itu diwajibkan sebelum dinyatakan bebas murni. “Yang jelas dia kan harus wajib lapor. Gitu saja intinya,” Kunrat menerangkan. 

Nurdin Abdullah diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada, 26 Februari 2021. Ia kemudian jebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada 16 Desember 2021. Nurdin divonis 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar. 

Dilansir dari Kompas.com, Nurdin Abdullah saat itu juga diharuskan membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp2,1 miliar dan 350 ribu dollar Singapura. Guru besar itu dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana Edy Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto. 

Sumber: Republika.co.id - Kompas.com

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross