Penertiban APK Pemilu 2024 di Makassar. (Foto: Alfiandis/IDenesia.id).

Begini Alasan Bawaslu Makassar Belum Tertibkan Semua Alat Peraga Kampanye di 12 Lokasi

Publish by Redaksi on 6 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar gencar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di 12 area terlarang. Tindakan ini merupakan langkah untuk menegakkan aturan terkait masa kampanye damai.

"Dalam penertiban baliho, kami menindaklanjuti sesuai dengan perwali yang mengidentifikasi 12 ruas jalan sebagai zona larangan kampanye. Hal ini juga didasari oleh keputusan KPU yang menetapkan bahwa 12 lokasi dilarang untuk digunakan sebagai lokasi berkampanye," ujar anggota Bawaslu Makassar, Ahsanul Fadhil dalam keterangannya kepada jurnalis, Rabu, 6 Desember 2023.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 12 ruas jalan protokol yang dilarang pemasangan APK. Yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Penghibur, Jalan Haji Bau, Jalan Somba Opu, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Balai Kota, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Dr Sam Ratulangi, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Ahsanul Fadhil menjelaskan bahwa penertiban terfokus pada 12 ruas jalan tersebut, dengan menanggalkan setiap APK dan alat kampanye lainnya. Hanya saja, pihaknya belum bisa menertibkan seluruh APK melihat tempat penampungan APK masih terbatas.

“Kami sudah berkoordinasi mengenai penempatannya, apakah nanti ditempatkan di balaikota, karena ini masih di mobil. Terangkut di mobil selama beberapa hari, karena penampungan di kantor Bawaslu itu tidak ada, jadi sementara kami koordinasikan juga untuk ditaruh di mana nantinya baliho ini,” terang Ahsanul Fadhil.

Pihak Bawaslu Makassar juga telah berkomunikasi dengan para Liaison Officer (LO) partai politik untuk memberitahu bahwa baliho dan APK yang terpasang di 12 area larangan kampanye agar dilepas. Hanya saja karena jumlah yang terbilang banyak membuat proses penurunan APK berjalan lambat.  

“Tidak bisa diturunkan sendiri oleh teman-teman LO mungkin karena terlalu banyak jadi tidak mampu diturunkan semua, kami bersama Satpol PP akan menertibkan itu,” terangnya.

Terkait dengan jenis APK yang diambil, Ahsanul Fadhil menyatakan bahwa pihaknya berusaha untuk mengangkut semua bentuk APK yang dapat dijangkau dengan alat yang mereka miliki. Meskipun terdapat keterbatasan alat, Bawaslu Makassar bersama Satpol PP tetap berupaya menjaga kepatuhan terhadap aturan kampanye di wilayah tersebut.

“Satpol juga tidak banyak alat yang dia bawa saat ini, ketika kami mau mengeksekusi yang tinggi mungkin akan ada yang tersisa tetapi kami usahakan untuk mengangkut semua kalau kita jangkau sesuai alat yang kita punya,” pungkasnya.

Penulis: Alfiandis

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross