Illustrasi, burung nuri kepala hitam. (Dok/Dictio Community).

Berlayar dari Sorong Tanpa Dokumen Lengkap, Nuri Kepala Hitam Gagal Masuk ke Makassar

Publish by Redaksi on 14 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Sepuluh ekor burung nuri kepala hitam, gagal masuk ke Kota Makassar. Burung yang masuk dalam kategori satwa dilindungi ini, diketahui berlayar dari Kota Sorong, Papua Barat dan dibawa melalui KM Dempo milik PT Pelni. Burung itu telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel.

“Ketika ditemukan, burung-burung ini tidak diketahui pemiliknya,” kata Kepala Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfie Narsir dilansir IDenesia.id dari laman resmi Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Rabu, 14 Juni 2023.

Setibanya di Makassar, 10 Juni 2023 lalu, burung ini kemudian diserahkan oleh pihak PT Pelni ke petugas balai. Burung ini masuk tanpa dokumen lengkap. Ketika dilakukan penelusuran, burung nuri ini tidak ada yang mengakui sehingga kita anggap tidak bertuan," terang Lutfie.

Lutfie bilang ditemukannya burung nuri kepala hitam ini merupakan implementasi dari PKS yang terjalin antara PT Pelni Wilayah Makassar dengan Karantina Pertanian Makassar. Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi lalu lintas media pembawa baik itu hewan maupun tumbuhan.

Lutfie mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat membawa hewan, produk hewan serta produk pertanian. “Kedepannya pihak Karantina Pertanian Makassar akan melakukan pengawasan terus menerus dengan bekerja sama dengan pihak terkait,” tegasnya.

Burung nuri terbagi menjadi beberapa jenis. Salah satu yang populer adalah burung nuri berkepala hitam. Spesiesnya tersebar luas di wilayah Indonesia bagian Timur, meliputi Ambon, Ternate dan Papua. Oleh sebab itu burung ini banyak digemari. Mempunyai nama lain kasturi kepala hitam, burung ini masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross