NEWS, IDenesia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD kota pada Pemilu 2024 mendatang. KPU mencatat, ada 751 bacaleg dari 17 partai yang mengajukan.
“Dimasukkan dalam DCS, dan akan diumumkan Sabtu (19 Agustus 2023) besok. 751 ini terdiri dari 482 laki-laki, 269 perempuan,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat, 18 Agustus 2023.
Gunawan menerangkan, bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat (MS) dan sesuai dengan ketentuan. Pada masa pencermatan penyusunan DCS, ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik.
Hanya saja ada 64 bacaleg yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan 1 orangnya dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di Dapilnya,” jelas Gunawan.
Berikut rincian hasil pencermatan KPU Makassar:
1. PKB
MS: 50
TMS: 0
2. Partai Gerindra
MS: 50
TMS: 0
3. PDI Perjuangan
MS: 50
TMS:
4. Partai Golkar
MS: 50
TMS: 0
5. Partai Nasdem
MS: 50
TMS: 0
6. Partai Buruh
MS: 26
TMS: 17
7. Partai Gelora
MS: 50
TMS: 0
8. PKS
MS: 50
TMS: 0
9. PKN
MS: 7
TMS: 28
10. Partai Hanura
MS: 44
TMS: 6
11. PAN
MS: 50
TMS: 0
12. PBB
MS: 25
TMS: 12
13. Partai Demokrat
MS: 50
TMS: 0
14. PSI
MS: 49
TMS: 1
15. Partai Perindo
MS: 50
TMS: 0
16. PPP
MS: 50
TMS: 0
17. Partai Ummat
MS: 50
TMS: 0