Kantor Polrestabes Makassar. (Foto: Twitter Polrestabes Makassar).

Bhabinkamtibmas Polrestabes Makassar Dibekali 2 Tambahan Pengetahuan Hukum, Soal Apa?

Publish by Redaksi on 26 October 2023

NEWS, IDenesia.id - Seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polrestabes Makassar, dibekali dua poin pengetahuan hukum tambahan dalam penugasan wilayah masing-masing. Pembekalan diisi seksi hukum dan dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, Kamis, 26 Oktober 2023. 

“Penyuluhan UU yang baru terkait perlindungan anak, pada kesempatan hari ini UU ini harus dikuasai, dipahami, dan diimplementasikan di lapangan khususnya penanganan perempuan dan anak,” kata Kombes Ngajib dilansir dari akun Instagram resmi Polrestabes Makassar, Kamis sore. 

Sosialisasi pembekalan hukum mengenai UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Bhabinkamtibmas dianggap punya peran penting dalam menangani suatu persoalan di tengah-tengah masyarakat. Mereka disebut sebagai ujung tombak dalam upaya pelayanan hukum kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas juga bersentuhan langsung di lingkungan warga. 

“Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar personel Polrestabes Makassar khususnya Bhabinkamtibmas jajaran yang paling dekat dengan masyarakat dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai tentang hukum,” lanjut Kombes Ngajib. 

Secara umum, diketahui bahwa Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa hingga kelurahan yang memiliki wewenang atau berperan untuk mengemban fungsi preemtif dengan cara bermitra dengan masyarakat di lingkungan tugasnya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross