Bos PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo, dilaporkan ke Bareskrim oleh Bank OSBC NISP (Foto : Instagram @forbesindonesia).

Bos Gudang garam Dipolisikan Bank Terkait Penipuan Dan Pencucian Uang

Publish by Redaksi on 9 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Bos PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo, dilaporkan ke Bareskrim oleh Bank OSBC NISP, dengan laporan teregister nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuaan surat, penipuan, dan pencucian uang pada 9 Januari 2023.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terlapor adalah Direksi, Komisaris PT HSI (Hair Star Indonesia) dan PT HMU (Hari Mahardika Utama) dan pemegang sahamnya, yang di antaranya adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

"Kuasa Pelapor Bank OCNC NISP An I.W," kata Ramadhan, Senin (6/2/2023).

Ramadhan mengungkapkan ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. HIS dalam proses mendapat fasilitas kredit dari Bank OCBC.

"Dalam proses PT. HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT. BANK OCBC NISP yang diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. HIS, guna mendapatkan fasilitas kredit," kata dia.

Dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan surat dan atau penipuan dan atau tindak pidana pencucian uang ini, kata Ramadhan, masih dalam proses penyidikan.

"Sampai dengan saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan awal, yakni mengundang pelapor dan para saksi," katanya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross