Ilustrasi, anggota KPPS. (Foto: Jambiupdate.co).

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Kesehatan 3.150 Anggota KPPS dan 900 PAM TPS di Selayar Selama Bertugas

Publish by Redaksi on 20 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Kepulauan Selayar memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengamanan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJSTK Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus, mengatakan bahwa sebanyak ribuan KPPS dan ratusan petugas pengamanan yang bertugas pada Pemilu 2024 ini semua terlindungi oleh BPJSTK.

"3.150 petugas KPPS dan 900 PAM TPS Kabupaten Kepulauan Selayar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," katanya dilansir dari laman resmi Pemkab Kepulauan Selayar, Selasa, 20 Februari 2024.

Firdaus menjelaskan, ribuan penyelenggara Pemilu 2024 itu terlindungi dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan tugas di lapangan.

"Mereka terlindungi dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja selama menjalankan tugas di lapangan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan saat ini sudah ada dua anggota KPPS yang telah ditanggung oleh BPJSTK. Kedua orang tersebut mengalami kecelakaan kerja saat bertugas sebagai KPPS.

"Iya benar sampai saat ini ada dua orang anggota KPPS mengalami kecelakaan kerja, dan kami sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan. Semua biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dua anggota KPPS tersebut masing-masing adalah A. Asriadi, petugas KPPS Desa Polebunging yang mengalami kecelakaan pada saat berangkat ke TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Polebunging Kecamatan Bontomanai.

Kemudian ⁠Kaharuddin, petugas KPPS Desa Melar Indah Kecamatan Buki, terjatuh saat pembongkaran tenda TPS, dan sempat dirawat di Puskesmas Buki. Keduanya terverifikasi dalam program jaminan kecelakaan kerja.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross