Buat yang Mencoblos Hari Ini, Kenali 5 Surat Suara di Pemilu 2024

Publish by Redaksi on 14 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Hari ini, Rabu 14 Februari 2024, adalah hari Pemilihan Umum (Pemilu). Pencoblosan dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. 

Warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai pemilih, Anda hari ini akan menentukan pilihan dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Salah satu yang paling penting yang para pemilih harus ketahui adalah keberadaan surat suara. 

Kelima surat suara ini dapat dikenali lewat warna yang menjadi penandanya. Berikut lima surat suara Pemilu 2024:

1. Pilpres

Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan berwarna abu-abu.

2. DPR RI

Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditandai dengan berwarna kuning.

3. DPD RI

Surat suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditandai dengan berwarna merah.

4. DPRD Provinsi

Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru.

5. DPRD Kabupaten/Kota

Surat suara untuk DPRD kabupaten atau kota ditandai dengan warna hijau.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross