Speedboat yang ditumpangi rombongan pasangan calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos-Sabrin Sehe terbakar. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Calon Gubernur Malut Tewas Kecelakaan Speedboat, Begini Cara Penggantiannya

Publish by Redaksi on 13 October 2024

NEWS, IDenesia.id—Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dari 72 penumpang, total ada 33 korban kecelakaan itu. Termasuk, enam orang meninggal dunia. Selain Benny Laos, korban tewas lainnya yakni  Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut), Anggota Polri pengawal Cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot, Mubin A. Wahid (Ketua DPW Partai PPP Prov Malut), Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula), dan Mahsudin Ode Muisi.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan sebagaimana dilansir IDenesia dari PMJ News, Minggu, 13 Oktober 2024 mengatakan speedboat terbakar saat sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di mana saat itu mesin dilaporkan masih dalam kondisi hidup.

Terkait kematian Benny sendiri, sesuai PKPU, pergantian pasangan calon yang berhalangan tetap harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari sebelum hari pencoblosan dan pemungutan suara.

Sejauh ini, KPU telah menggelar pleno. Mereka kini menunggu pemberitahuan resmi dari tim Liaison Officer (LO) pasangan calon yang menyertakan akta kematian sebagai syarat formal.

Setelah menerima surat resmi tersebut, KPU Malut akan mulai memproses pergantian pasangan calon  secara mutatis mutandis, yakni dengan memulai dari tahap penelitian administrasi terhadap calon pengganti. Jika semua persyaratan terpenuhi, akan dilanjutkan dengan penetapan calon pengganti.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross