NEWS, IDenesia.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menentukan 10 Penjabat (Pj) gubernur untuk menggantikan sementara tugas-tugas gubernur yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi pada Kamis lalu di Istana Merdeka Jakarta.
Berikut daftar nama 10 Pj Gubernur yang akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian, Selasa 5 September 2023:
1. Jawa Barat - Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menggantikan Ridwan Kamil
2. Pj Gubernur Jawa Tengah - Nana Sudjana, Mantan Kapolda Metro Jaya menggantikan Ganjar Pranowo
3. Pj Gubernur Sumatera Utara - Hasanudin, Mantan Pangdam Bukit Barisan menggantikan edi Rahmayadi
4. Pj Gubernur Bali - Sang Made Mahendra Jaya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum menggantikan Wayan Koster
5. Pj Gubernur Papua - Ridwan Rumasukun, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe
6. Pj Gubernur Nusa Tenggara - Timur Ayodhia Kalake, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) menggantikan Viktor Laiskodat
7. Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat - Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB menggantikan Zulkieflimansyah
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat - Harrison Azroi, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat menggantikan Sutarmidji.
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara - Andap Budhi, Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Ali Mazi.
10. Pj Gubernur Sulawesi Selatan - Bachtiar Baharuddin, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.