NEWS, IDenesia.id - Pemerintah telah membentuk dengan menunjuk sembilan nama menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, Pansel Calon Anggota Kompolnas juga sudah mulai bekerja.
Hadi menyatakan, kesembilan orang ditetapkan sebagai Pansel calon anggota Kompolnas itu, ditetapkan dengan Keppres Nomor 37 tahun 2024. Kemudian, mereka akan menyeleksi anggota Kompolnas periode 2024-2028.
"Terhitung pada hari ini (Jumat 21 Juni 2024, red), pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Hadi Tjahjanto, dilansir IDenesia dari RRI, Sabtu 22 Juni 2024.
Sembilan nama Pansel calon anggota Kompolnas itu terdiri dari berbagai latar belakang. Ada yang dari unsur akademisi, unsur kepolisian, unsur pemerintahan, dan unsur masyarakat.
Berikut nama-nama Anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas: