Ilustrasi petugas PLN. (Foto: PLN).

Daya 450 VA Akan Dihapus, Dinaikkan Menjadi 900 VA, DPR; Gratiskan Masyarakat

Publish by Redaksi on 12 September 2022

NEWS, IDenesia.id - Daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

Keputusan ini menjadi kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi. 

Sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan jatah listrik orang miskin ditambah menjadi minimal 900 VA, maka golongan daya listrik 450 VA dihapus. Dengan begitu permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.

Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin, 12 September 2022 menjelaskan, bahwa bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. "Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA," jelasnya. 

Said meminta kepada PT PLN (Persero) agar tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut. Subsidi listrik pada 2023 ditetapkan Rp 72,5 triliun. Sementara keseluruhan belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross