Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat berkunjung ke Kejati Sulsel. (Foto: Kejati Sulsel)

Di Kejati Sulsel, Jaksa Agung Ingatkan Bawahannya Soal Pelanggaran Hukum

Publish by Redaksi on 25 August 2023

NEWS, IDenesia.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer mengungkapkan, telah mengamankan puluhan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) wilayah hukumnya. Mereka yang dieksekusi hingga Agustus 2023 ini, merupakan terpidana dalam beragam kasus. 

“Pengamanan DPO sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 21. Dengan rincian 9 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Khusus dan 12 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Umum,” kata Leonard dalam siaran pers yang diterima dari Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, Jumat, 25 Agustus, petang. 

Leonard mengungkapkan pencapaiannya di hadapan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin usai mengunjungi sejumlah kantor Kejaksaan Negeri berbagai daerah di Sulsel, sejak 24 Agustus. Kunjungan pimpinan tertinggi internal Kejaksaan RI ini, untuk mengecek perlengkapan dan peralatan yang ada di masing-masing kantor Kejari wilayah Sulsel. 

Mulai dari kendaraan dinas atau operasional yang mendukung kinerja satuan kerja (Satker) serta mengecek kekuatan personel atau pegawai di setiap satker yang dikunjunginya. Dan yang paling utama adalah, menjalin hubungan silaturahmi antara atasan dengan jajaran hingga tingkatan yang paling bawah.

Leonard juga menyebut, pihaknya sepanjang tahun ini, menyelamatkan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) senilai Rp1.254.661.711.287. Pada Datun wilayah Kejari se-Sulsel, senilai Rp7.936.444.106. Jaksa Agung menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja di bidang penindakan penanganan perkara korupsi. 

“Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara,” tegasnya. 

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggung jawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” pesan Burhanuddin menyudahi. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross