Ilustrasi, Kegiatan KPID Sulsel. (Foto: Instagram KPID Sulsel).

Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel 2023-2026

Publish by Redaksi on 18 September 2023

NEWS, IDenesia.id - Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel), per hari ini, Senin, 18 September mulai membuka pendaftaran calon komisioner untuk periode 2023-2026. Timsel sebelumnya telah menggelar rapat pleno penentuan penjaringan calon komisioner KPID untuk masa jabatan tiga tahun mendatang. 

Rapat merampungkan semua kebutuhan dalam proses seleksi nanti. “Tujuannya agar tim seleksi menemukan calon komisioner yang benar benar berkualitas, kreatif dan memahami unsur penyiaran,” kata Wakil Ketua Tim Seleksi KPID Sulsel A Lukman Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin. 

Timsel mengumumkan kepada publik tahapan proses seleksi KPID Sulsel yang mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) tentang kelembagaan KPI. Termasuk syarat-syarat pendaftaran dan syarat calon. "Banyak hal apalagi dalam timsel ini terdapat unsur dari KPI Pusat,“ tutur Lukman. 

Timsel KPID Sulsel, terdiri dari Suparno, Lukman Irwan, Winarno Eka Putra, Arief Wicaksono, dan Aliyah. Ketua Tim Seleksi KPID Sulsel, Suparno berharap agar insan yang peduli dan berkomitmen untuk pengembangan penyiaran di Sulsel, memanfaatkan momentum proses seleksi ini dengan ikut serta mendaftar. 

"Setelahnya, tim seleksi akan menyampaikan ke DPRD Sulsel khususnya komisi terkait sejumlah minimum dua kali kebutuhan dan maksimum tiga kali kebutuhan peserta yang akan lanjut ke tahapan berikutnya di DPRD Sulsel," imbuh pria yang akrab disapa Anno ini dalam keterangan yang sama. 

Dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov Sulsel, syarat pendaftar terbagi jadi dua kategori. Umum dan khusus. Untuk syarat umum meliputi, WNI, setia kepada UU, berpendidikan sarjana atau memiliki pengetahuan yang setara, sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 

Memiliki kepedulian, pengetahuan atau pengalaman dalam bidang penyiaran, tidak terikat langsung atau langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, bukan pejabat pemerintah dan nonpartisan. Untuk syarat khusus meliputi, KTP, daftar riwayat hidup yang disertai dengan materai. 

Membuat makalah yang isinya tentang visi dan misi berikut uraiannya jika nanti menjadi anggota KPID, foto copy piagam penghargaan berikut administrasi lain yang mendukung. Untuk lebih lengkapnya silahkan cek ke link berikut ini: https://drive.google.com/drive/u/0/folders/1nmoGjXQTWnZbuXCB89OxOf1jSjjMfz1J.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross