Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengintensifkan upaya monitoring dan koordinasi terhadap tambang-tambang yang beroperasi secara ilegal (Foto: Web Pemprov Sulsel).

Dinas ESDM Bakal Tertibkan Tambang Ilegal di Sulsel, Ini Tujuannya

Publish by Redaksi on 23 February 2024

NEWS, IDenesia.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengintensifkan upaya monitoring dan koordinasi terhadap tambang-tambang yang beroperasi secara ilegal dalam rangka menjaga keteraturan dan keberlangsungan aktivitas pertambangan. Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya pun menegaskan akan melakukan penertiban terhadap tambang yang beroperasi tanpa izin.

“Kami koordinasi pak bupati untuk turut serta bagaimana melakukan penertiban yang tidak berizin,” kata Andi Eka Prasetya dilansir IDenesia.id dari laman resmi Pemprov Sulsel pada Jumat, 23 Februari 2024.

Andi Eka mengungkapkan pihaknya akan mendorong para pengusaha tambang untuk memperoleh izin sebelum beroperasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha tambang yang ada di wilayahnya termasuk tambang liar dan ilegal untuk membuat izin produksi. Apalagi dengan berizin Pemda bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.  

Terkait potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki, Andi Eka juga menyebutkan kemungkinan untuk memasok produksi ke Kawasan Industri Kendal (IKN). Sehingga semua pihak diwajibkan memiliki izin atau ijin usaha pertambangan (IUP) untuk berinvestasi.

“Apalagi Sulsel sebagai target pasar bahan material pembangunan bukan hanya proyek strategis nasional yang ada di wilayah sulsel tetapi juga di IKN,” sebutnya.

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas ESDM dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam melakukan pengawasan. “Dinas ESDM sudah menugaskan cabang dinas kami untuk berkoordinasi Pemda maupun pihak terkait untuk bagaimana ada kegiatan baik sosialisasi dan monitor bersama Pemda menertibkan dan dan mengarahkan pengusaha tambang mengurus Izin.” tegasnya.

Di sisi lain, Zunaifa Y Slamet, selaku Kepala Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah II Gowa, menambahkan saat ini terdapat 25 pengusaha tambang yang sedang mengurus IUP maupun izin operasi produksi (OP). Termasuk yang izinnya telah mati.

“Ada 25 terdaftar di kami baik IUP ada OP dan eksplorasi termasuk ada juga yang mati, rata-rata yang sudah mati izinnya masih tetap bereksplorasi ada juga masih proses tapi masih menambang,” pungkasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross