Sidang paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengesahkan pembentukan pansus hak anget penyelenggaraan ibadah haji, Selasa (9/7/2024). Foto : Farhan/Andri/DPR RI

Dipimpin Muhaimin, DPR Sahkan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji

Publish by Redaksi on 9 July 2024

NEWS, IDenesia.id—Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak anget penyelenggaraan ibadah haji.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tersebut mendapatkan persetujuan para Anggota DPR RI.

"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Cak Imin kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa, 9 Juli 2024 sebagaimana dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI.

Setelah seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan persetujuannya,  Cak Imin mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil.

Sebanyak 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan satu oeang dari Fraksi PPP.

Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.

Pansus yang akan mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 ini bakal bekerja pada masa reses DPR RI. Menurut Muhaimin, dirinya optimis, di sisa waktu periode anggota dewan 2019-2024 ini pansus bisa berjalan dan bekerja optimal. Masih ada cukup waktu kata dia sampai September mendatang.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross