Dirlantas Polda Sulsel, Kombes I Made Agus Prasatya dalam sidak di Kantor Samsat Makassar. (Foto: Ditlantas Polda Sulsel).

Dirlantas Polda Sulsel Sidak di Samsat, Begini Hasilnya 

Publish by Redaksi on 21 November 2023

NEWS, IDenesia.id - Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Made Agus Prasatya melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, di Jalan Andi Mappanyukki Makassar, Selasa, 21 November 2023.

Made Agus didampingi Sekretaris Bapenda Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel, M Iqbal Hasanuddin hendak memastikan pelayanan di kantor Samsat berjalan. Di sana, mereka melihat langsung tempat pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat. Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. 

"Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” pesan Made dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis yang diterima, Selasa, siang. 

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan apabila masyarakat melanggar lalu lintas tidak memproses konfirmasi pelanggarannya. 

Konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Dalam sidak ini Kombes Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. “Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas,” tegasnya kepada para petugas yang melayani. 

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, menurutnya, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan terpantau ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya. Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti. 

“Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukan ketika sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Samsat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan,” Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Made Agus menyudahi. 

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross