Ekspos tangkapan narkoba di Polda Sulsel. (Dok/Instagram Polda Sulsel).

Disangka Bungker, Narkoba yang Ditemukan Polisi di Kampus Makassar Ternyata Dalam Brankas

Publish by Redaksi on 12 June 2023

NEWS, IDenesia.id - Polda Sulawesi Selatan, mengklarifikasi kasus pengungkapan narkoba yang awalnya disebut ditemukan di dalam bungker salah satu kampus ternama di Kota Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni menyebut, narkoba ditemukan di dalam brankas.

“Sementara yang jadi pertanyaan bahwa ada bungker. Bahwa di dalam (lingkungan kampus) ditemukan brankas yang ditanam di dalam tanah, ditutup tralis kemudian ditutup tegel,” kata Kapolda Boedi dalam ekpos hasil pengungkapan lanjutan di kantornya, Minggu, 11 Juni 2023 malam.

Kapolda menyampaikan permintaan maaf karena ada kekeliruan informasi yang disampaikan di awal. Apalagi, pihaknya saat itu masih menyelidiki lebih lanjut kasusnya. Brankas berisi barang bukti narkoba itu katanya ditemukan di salah satu ruangan serupa sekretariat di dalam lingkungan kampus.

Tepatnya di sekitar Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung. Brankas yang ditemukan berukuran 35 centimeter, lebar 25 centimer dan tinggi 25 centimer. “Kemudian ditanam dilubang 40 kali 40 kali 40 kemudian dimasukan dilapisi tralis besi dan ditutup tegel sehingga tersamarkan,” terang Boedi.

Kapolda Boedi menerangkan, pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari hasil penangkapan berentetan enam orang tersangka sejak, 3 Juni 2023. Mereka masing-masing berinisial S, 25, SAH, 32, MA, 33, AG, 34, M, 36, dan RR, 37. Mereka ditangkap disejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, hingga Jakarta Timur.

S adalah orang yang pertama ditangkap saat itu. Hasil pemeriksaan ia sering mengonsumsi narkoba di lingkungan kampus. Boedi menyebut, S juga berperan sebagai kurir. Polisi mengembangkan laporan tersebut dan menangkap empat orang di dalam kampus saat itu. Mereka tengah mengonsumsi narkoba saat ditangkap.

Polisi menemukan barang bukti di dalam sebuah ruangan berupa 7 saset sabu. Polisi juga menemukan 6,5 butir ekstasi. Polisi juga menemukan 4 linting ganja dengan berat 3,1772 gram. Kemudian 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat isap serta pireks kaca dan 4 unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka disebut pernah berkuliah di kampus tersebut. “Keseluruhan dari tersangaka bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parantambung, namun mereka pernah kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai,” ungkap Kapolda Boedi.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross