Ilustrasi Pinjol (Foto: Web unesa.ac.id).

Diskominfo SP Sulsel Rilis 98 Pinjol Resmi Berizin OJK, Berikut Daftarnya

Publish by IDenesia on 13 August 2024

NEWS, IDenesia.id - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis daftar pinjaman online (pinjol) berisin untuk tahun 2024. Terhitung total pinjol yang memiliki izin Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencapai 98.

“Sebanyak 98 pinjol legal atau resmi telah terdata di kami melalui OJK. Sisanya merupakan pinjol ilegal,” ujar Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, seperti dikutip IDenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sultan Rakib menjelaskan, meskipun pinjol dapat menjadi solusi instan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, proses pengembalian dana yang diterapkan sering kali memberatkan, terutama pada pinjol ilegal.

"Pinjol ilegal ibarat dua sisi mata pisau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam golongan ekonomi menengah ke bawah," ungkapnya.

Dia menambahkan, masyarakat bisa menjadi korban dengan pengembalian dana pinjaman yang sangat memberatkan akibat tingginya bunga, ditambah lagi sistem penagihan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK.

"Belum lagi siatem penagihan yang tidak dalam pengawasan OJK," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Diskominfo SP Sulsel bekerja sama dengan OJK berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pinjol mana saja yang memiliki izin resmi dan selalu berada di bawah pengawasan OJK.

Berikut ciri-ciri pinjol yang terdaftar di OJK:

- Terdaftar atau berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana dari platform fintech lainnya
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI

Daftar pinjol legal atau resmi tersebut dapat dilihat melalui tautan berikut: Klik di sini

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross