Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (Foto : Satrialoka/Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan).

Dituduh Sebar Hoax dan Dilapor ke Bareskrim, Menkes Persilakan ke Kantornya

Publish by Redaksi on 12 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi.

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser mengatakan, mereka melaporkan dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, beberapa waktu lalu.

Nasser yang melapor ke Bareskrim Polri, pada Rabu, 11 September 2024 malam  menegaskan, kedua pejabat Kementerian Kesehatan itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong alias hoax.

"Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama, dirjen pelayanan kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri. Bunuh diri itu menjadi kapasitas kewenangan dari Polri bukan kewenangan dari orang-orang lain yang tidak memiliki cukup kewenangan untuk melakukan proses itu," katanya sebagaimana dilansir IDenesia dari PMJ News, Kamis, 12 September 2024.

Kebohongan berikutnya kata dia dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyebut ada perundungan yang dilakukan terhadap almarhumah. "Alhamarhum semester 5 siapa yang membuli semester 5?” tegas Nasser.

Menanggapi pelaporan dirinya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa itu tidak diterima Bareskrim Polri.

“Itu mesti tanya ke Bareskrim. Setahu saya sama Bareskrim ngga diterima,” kata Menkes Budi saat ditemui di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Kamis, 12 September 2024 seperti dilansir IDenesia dari rri.co.id.

Budi lantas mempersilahkan Komite Solidaritas Profesi menemuinya sebagaimana araha polisi. “Saya belum dikontak. Artinya kalau mereka mau datang (audiensi) silahkan,” ujar Menkes.

Penyidik Bareskrim Polri memang menyarankan agar Nasser melakukan audiensi terlebih dahulu kepada Menkes beserta jajarannya. Menurut Nasser, setelah audiensi, pihaknya akan kembali ke Bareskrim untuk melengkapi bukti dalam laporannya.

“Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu. Hasil perbincangan dengan mereka yang kami laporkan,” tegas Nasser.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross