DPR RI Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Publish by Redaksi on 11 July 2023

NEWS, IDenesia.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR; Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Wakil Ketua DPR lainnya yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar tidak hadir.

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Dari perwakilan pemerintah, tampak hadir; Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Dalam perjalanannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra. Lima organisasi profesi (OP) di Indonesia bahkan secara terang-terangan sejak awal menolak RRU tersebut. Ke-5 OP tersebut yakni; Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). RUU  tentang Kesehatan juga dinilai tidak transparan dan buru-buru, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Kesehatan.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross