Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syaril (Foto: IDenesiafile).

DPRD Makassar Siapkan 4 Lokasi Parkir Saat Pelantikan Caleg Terpilih, Cek Lokasinya di Sini

Publish by IDenesia on 26 August 2024

NEWS, IDenesia.id - Sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029. Sekretariat DPRD Makassar telah menyiapkan empat lokasi parkir bagi anggota dewan terpilih dan tamu undangan guna mendukung kelancaran acara.

Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Senin, 9 September 2024.

"Untuk area parkir, kami sudah membuat video panduan yang akan disebarkan kepada tamu undangan. Mengingat acara ini melibatkan banyak orang, jumlah kendaraan yang datang pun diprediksi akan signifikan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syaril, kepada IDenesia, Senin, 26 Agustus 2024.

Syaril menjelaskan, ada empat titik parkir yang disiapkan. Salah satunya adalah area parkir di KFC, yang akan dikhususkan bagi anggota dewan terpilih.

"Kami menyediakan area parkir di KFC untuk anggota dewan terpilih, sementara para kepala dinas akan dipersilakan memarkir kendaraan mereka di Informa," paparnya.

Untuk tamu undangan, lanjut Syaril, akan disiapkan dua lokasi parkir tambahan. Hal ini dilakukan karena diperkirakan jumlah tamu yang hadir akan sangat banyak.

"Untuk tamu undangan lainnya, kami sediakan tempat parkir di Kantor Dinas Sumber Daya Mineral Provinsi Sulsel dan di Kantor BPK RI," tambahnya.

Dia menambahkan bagi tamu VVIP, seperti Wali Kota, pejabat, dan anggota Forkopimda, akan mendapatkan fasilitas parkir di dalam area Kantor DPRD.

"Hanya tamu VVIP seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan anggota Forkopimda yang bisa memarkir kendaraan mereka di dalam area gedung DPRD," tegasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 50 anggota dewan terpilih. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menyatakan bahwa LHKPN tersebut merupakan salah satu syarat pelantikan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

“Secara syarat, 50 anggota dewan terpilih harus menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat Negara (LHKPN) dan semua anggota dewan terpilih sudah menyampaik itu,” terangnya dikonfirmasi terpisah.

“Kami sudah terima semua dokumennya makanya kami sampaikan nama-namanya untuk ditindak lanjuti oleh gubernur,” pungkasnya.

Selanjutnya, daftar nama 50 anggota dewan terpilih tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sulsel melalui Wali Kota Makassar. Mereka dijadwalkan akan dilantik pada 9 September 2024 di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross