Ilustrasi Twitter Elon Musk (ndtv.com).

Elon Musk Aktifkan Kembali Akun Twitter Sebagian Jurnalis Yang Diblokir

Publish by Redaksi on 19 December 2022

NEWS, IDenesia.id - CEO Twitter Elon Musk pada Sabtu (17/12) pagi mencuit bahwa sejumlah akun wartawan yang ditangguhkan pada Kamis (15/12) malam lalu akan segera diaktifkan kembali.

Meskipun beberapa akun diaktifkan kembali tak lama setelah cuitan Musk itu, hingga laporan ini disampaikan belum semua akun wartawan aktif lagi.

Akun Twitter Kepala Koresponden Nasional VOA Steve Herman menunjukkan “timeline” yang dipulihkan, kecuali tiga cuitannya yang menurut Twitter melanggar kebijakannya. Ketiganya merujuk pada akun terlarang yang melacak jet pribadi Musk.

Musk sebelumnya mengatakan ia menangguhkan akun sejumlah wartawan karena mengungkapkan informasi tentang lokasi pesawat jet pribadinya, yang menurutnya membuat seorang penguntit melecehkan salah seorang anaknya.

Namun, tidak ada satu wartawan pun yang mencuit tentang Musk dan penutupan akun @elonjet-nya yang mencuit informasi lokasi pesawat jet miliknya, yang dalam hal apapun tersedia bagi publik di situs online. Di platform media sosial lain, seperti Mastodon dan Post.news, Herman mengatakan Twitter memintanya menghapus tiga cuitan yang diblokir agar akunnya dapat dipulihkan.

“Saya telah mengajukan banding dan tidak akan menghapus cuitan-cuitan tersebut,” tegas Herman.

Penangguhan akun Twitter sejumlah wartawan itu memicu keprihatinan dari wartawan-wartawan lain, kelompok-kelompok HAM dan organisasi internasional.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Jumat (16/12) mengatakan" “langkah itu menciptakan preseden berbahaya ketika wartawan di seluruh belahan dunia sedang menghadapi penyensoran, ancaman fisik dan bahkan lebih buruk lagi.”

Ia menggarisbawahi bahwa PBB “sangat terusik dengan penangguhan secara sepihak itu.”

Hal senada disampaikan Uni Eropa. Lewat akun Twitter-nya, Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Untuk Urusan Transparansi dan Nilai-Nilai Věra Jourová.

Dia mencuit penangguhan itu mencemaskan dan menggarisbawahi bahwa “UU Layanan Digital Uni Eropa mensyaratkan untuk menghormati hak-hak fundamental dan kebebasan media. Hal ini akan ditegakkan oleh UU Kebebasan Media kami.” Jourová mengatakan Musk seharusnya menyadari hal itu. “Ada benang merah,” ujarnya, “dan juga sanksi.”

The Committee to Protect Journalists juga menyampaikan kegelisahannya, dengan mengatakan jika wartawan diskors sebagai pembalasan atas pekerjaan mereka, “ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap hak-hak wartawan untuk melaporkan berita tanpa takut akan terjadinya pembalasan.”

Direktur Urusan Teknologi dan HAM di Human Rights Watch Frederike Kaltheuner hari Jumat (16/12) mengatakan “sulit berkilah bahwa penghapusan semata-mata karena privasi atau keamanan saja.”

Sementara Presiden Society of Professional Journalists National Claire Regan menunjukkan keprihatinannya dengan mengatakan langkah itu “bertentangan dengan janji Musk untuk menjunjung tinggi kebebasan berbicara di platformnya. Kami akan terus memonitor situasi ini dan memperjuangkan jurnalisme dan kebebasan berbicara di seluruh platform.”

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross