Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib (Dok/Istimewa).

Empat Pengantar Jenazah di Makassar Diringkus Usai Aniaya Anggota Polisi

Publish by Redaksi on 20 March 2024

NEWS, IDenesia.id - Empat orang pengantar jenazah di Kota Makassar diringkus Satreskrim Polrestabes. Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap anggota kepolisian.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat iring-iringan jenazah berada di jalan menuju ke pemakaman. Namun diikuti sekelompok pengendara motor yang ugal-ugalan.

"Karena menguasai jalan, akhirnya terjadilah tabrakan (antara korban dan pengantar jenazah)," katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Setelah tabrakan tersebut, sekelompok pengantar jenazah itu langsung melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi berpangkat Bripda itu. Akibatnya korban mengalami beberapa luka, di kepala, tangan, dan pelipis.

Mendapat informasi tersebut Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku.

"Masing-masing pelaku berinisial RH, R, RH, dan MH. Satu di antaranya masih di bawah umur," ungkapnya.

Saat ini keempat pelaku tersebut berada di Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keempatnya diancam pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Masih ada lima yang DPO dan saat ini dalam pengejaran," ungkapnya.

Mokhammad Ngajib pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar pada saat mengantar jenazah ke pemakaman bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan pengawalan sehingga prosesnya bisa berjalan dengan aman dan tertib.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross