Tim Bagian Hukum Pemkot Makassar saat memaparkan pencapaian kinerja sepanjang 2023. (Foto: Pemkot Makassar).

Fantastis, Segini Nilai Aset Pemkot Makassar yang Diselamatkan Sepanjang 2023

Publish by Redaksi on 22 December 2023

NEWS, IDenesia.id - Bagian Hukum Pemkot Makassar mengklaim keberhasilan menyelamatkan aset pemerintah daerah ini sepanjang 2023. Nilai aset yang mampu diamankan pun terbilang fantastis. Aset tersebut lebih dulu melewati serangkaian proses hukum yang cukup panjang sebelum akhirnya kembali ke tangan pemerintah. 

“Pun capaian dalam keberhasilan terhadap perkara perdata yang ditangani selama 2023. Yang mana memenangkan 9 perkara dan sudah inkrah dengan total penyelamatan aset mencapai Rp100 miliar,” kata Kepala Bagian Hukum, Daniati dilansir IDenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Jumat, 22 Desember 2023.

Pemkot Makassar katanya juga mendapatkan nilai A, dalam Indeks Informasi Hukum. Daniati menuturkan, pihaknya bersyukur karena mendapatkan perubahan signifikan. Pasalnya tahun lalu Makassar masih mendapatkan nilai D. Jadi ini merupakan perubahan signifikan. Tak berhenti di situ, kinerja timnya terus menanjak. 

Mereka membuat Makassar mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dengan total nilai 92,35. Indikator itu merupakan tertinggi dari tiga indikator mencakup Peduli, Cukup Peduli dan Tidak Peduli. Makassar dianggap mencatatkan sejarah sepanjang tahun ini. “Alhamdulillah kita masuk kategori peduli,” ucapnya.

Menurut Daniati, raihan positif ini bermula saat dirinya masuk perdana awal tahun dengan melakukan pembenahan data agar tersistem dan inklusi.

Selain itu, dia menekankan Bagian Hukum menyediakan dua fasilitas utama yakni Konsultasi Hukum dan Pengajuan Bantuan Hukum sesuai dengan regulasi Perda Makassar 7/2016 terkait dengan penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Pihaknya ingin agar masyarakat di Kota Makassar zero yang berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum. Makanya pihaknya juga bermitra dengan Kemenkumham terkait dengan produk hukum Pemkot Makassar. Melakukan penyuluhan terkait hukum di masyarakat, sosialisasi produk hukum, lalu harmonisasi produk hukum dengan Biro hukum Pemprov Sulsel.

Juga intens melakukan koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan menyelenggarakan MoU. Termasuk menyiapkan 40 layanan terpadu di kelurahan dengan melibatkan akademisi perguruan tinggi. Di samping itu, ia menambahkan, timnya mengoptimalisasi layanan melalui aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH. 

“Yang mana didalamnya ada fitur lokal atau layanan lorong keadilan sosial. Kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dengan tidak menunggu anggaran. Diharapkan dengan aplikasi itu masyarakat dapat mengakses layanan publik secara berkeadilan,” tambahnya.

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross