Tiga Set Gamelan Di Pendopo Wayang Ukur Mergangsan, Kota Yogyakarta, Dicuri Dua Pria Berinisial AJ Alias Goweng (46) Dan NR Alias Kadir (43) Pada 11 Desember 2022. (Foto : Dok. Polresta Jogja).

Gamelan Antik Yogyakarta Senilai Rp1,2 Miliar Dicuri, Pelaku Jual Cuman Rp6 Juta

Publish by Redaksi on 6 February 2023

NEWS, IDenesia.id - Tiga set gamelan di Pendopo Wayang Ukur Mergangsan, Kota Yogyakarta, dicuri dua pria berinisial AJ alias Goweng (46) dan NR alias Kadir (43) pada 11 Desember 2022.

Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi mengatakan salah satu pengurus pendopo awalnya ingin menggelar latihan gamelan pada 11 Desember lalu, namun melihat bagian dinding jebol.

"Pelapor datang ke pendopo untuk mengadakan latihan gamelan. Namun begitu sampai di TKP melihat ada dinding dari pendopo itu yang sudah rusak atau jebol," kata Sigit di Polsek Mergangsan, 2 Februari 2022 lalu.

Sigit menyebut pelapor kemudian mendapati beberapa instrumen dari tiga set gamelan yang sudah tidak berada pada tempatnya. Seperti satu set gamelan peking, pangkon, wilahan, saron pelog, juga dawung.

Sigit mengatakan pihaknya baru menemukan unggahan penjualan gamelan di Instagram pada 15 Januari 2023. Gamelan yang dijual antara lain gamelan peking, pangkon dan wilahan.

Polisi mengajak sejumlah saksi ke lokasi penjualan pada 16 Januari 2023. Dari pertemuan awal ini berlanjut ke sebuah galeri seni di daerah Sewon, Bantul. Dari tempat ini akhirnya ditemukan dua set gamelan lainnya yang hilang.

Kemudian, kata Sigit, penyidik menangkap pelaku lainnya, AJ alias Goweng di wilayah Gunungkelir, Pleret, Bantul. Kedua pelaku mencuri gamelan antik ini karena motif ekonomi.

Sigit tidak menyebutkan harga pasaran gamelan tersebut, namun menurutnya satu set gamelan itu pernah ditawar Rp1,2 miliar di tahun 1995.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polsek Mergangsan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross