Ilustrasi beras (foto:katasiber)

Harga Naik per 1 Juni 2024, Berikut HET Terbaru Beras Premium dan Medium

Publish by Redaksi on 3 June 2024

NEWS, IDenesia.id - Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024, pemerintah secara resmi menaikkan harga beras eceran. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada pemangku kepentingan perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2024.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET)  ini mencakup beras medium dan premium.

Langkah ini menurutnya diambil untuk mengantisipasi fluktuasi harga komoditas global dan dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan nasional.

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 terbit,” kata Arief dalam keterangan resminya yang dikutip IDenesia dari SuaraPemerintah, Senin 3 Juni 2024.

Arief menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, yang menyebut bahwa penyesuaian HET beras diperlukan berdasarkan situasi dan kondisi saat ini. Jokowi menekankan bahwa berbagai faktor, termasuk biaya agroinput dan biaya-biaya lain yang membentuk harga beras, mempengaruhi keputusan ini.

“Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik,” kata Jokowi tempo hari lalu.

Dirangkum IDenesia dari CNNIndonesia, berikut daftar harga beras terbaru di Indonesia:

  1. HET beras premium
  • Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp14.900 per kilogram (sebelumnya Rp13.900 per kg)
  • Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
  • Sulawesi: Rp14.900 per kg (sebelumnya Rp13.900 per kg)
  • Kalimantan: Rp15.400 per kg (sebelumnya Rp14.400 per kg)
  • Maluku: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
  • Papua: Rp15.800 per kg (sebelumnya Rp14.800 per kg)
  1. HET beras medium
  • Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
  • Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
  • Nusa Tenggara Timur: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
  • Sulawesi: Rp12.500 per kg (sebelumnya Rp10.900 per kg)
  • Kalimantan: Rp13.100 per kg (sebelumnya Rp11.500 per kg)
  • Maluku: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)
  • Papua: Rp13.500 per kg (sebelumnya Rp11.800 per kg)

 

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross