DP2KUKM Luwu Utara lakukan sidak di pasar tradisional di Luwu Utara (Foto: Web Pemkab Lutra).

Hasil Sidak DP2KUKM Lutra Temukan Ratusan Barang kedaluwarsa, Ini Jenisnya

Publish by IDenesia on 2 April 2024

NEWS, IDenesia.id - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan ratusan manakan kedaluwarsa saat melakukan sidak di pasar jelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Produk-produk yang ditemukan expired termasuk minuman bubuk kekinian, bumbu kue, makanan ringan, minuman kemasan, dan bumbu masakan.

“Produk kedaluwarsa ini di antaranya minuman bubuk kekinian, bumbu kue, makanan ringan, minuman kemasan, serta bumbu masakan," ucap Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting), Sitti Hadijah yang dilansir IDenesia.id dari laman resmi Pemkab Lutra pada, Selasa 2 April 2024.

Sitti Hadijah mengungkapkan barang-barang yang sudah expired tersebut telah dimasukkan dalam berita acara. Hal ini dilakukan penyeleksian untuk menentukan barang mana yang masih bisa diretur kepada pihak distributor.

“Jadi barangnya kami kembalikan dan memberi kesempatan pada pedagang untuk meretur barang tersebut. Sementara untuk barang yang tidak bisa diretur, akan langsung kami amankan atau musnahkan di tempat. Hal ini, untuk menjaga agar barang tersebut tidak dipajang apalagi dijual kembali," terangnya.

Saat ini lanjut Sitti, pihaknya masih akan melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Lutra. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi menjelang hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Masih ada sekitar enam pasar lagi yang akan kami kunjungi secara bertahap. Harapan kami melalui kegiatan ini adalah tidak adanya lagi barang kedaluwarsa yang beredar di pasar, toko, kios, maupun retail modern," tambahnya.

Dia pun mengimbau agar para pedagang terus memeriksa barang dagangan mereka secara rutin, dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membelinya.

"Kami juga berharap, melalui kegiatan ini para pedagang agar secara continue memeriksa barang dagangannya, juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang selalu mengecek terlebih dulu tanggal expired produk yang akan dibelinya," harap Sitti.

Kegiatan sidak ini telah dimulai sejak 22 Maret dan akan berlanjut hingga 5 April mendatang. Hingga saat ini, tim pemantauan dan pengawasan barang kedaluwarsa telah melakukan sidak di beberapa pasar, termasuk Pasar Sentral Masamba, Pasar Lara, Pasar Salulemo, Pasar Belawa, Pasar Sabbang, dan Pasar Bone-bone.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross