Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa. (Foto : Dok/Andri/DPR RI)

Heboh Kasus Ipda Rudy, DPR: Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Kok Didemosi?

Publish by Redaksi on 10 September 2024

NEWS, IDenesia.id—Perwira Polri, Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik menerima sanksi kode etik lantaran diduga mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di NTT. Merasa janggal, Komisi III DPR RI meminta kejelasan dari Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Ipda Rudy yang diduga mengalami demosi  akibat keberhasilannya membongkar sindikat BBM ilegal itu.

“Tentunya, saya sebagai Anggota Komisi III prihatin terhadap apa yang terjadi dengan Ipda Rudy. Kami berharap bahwa kasus-kasus yang sudah memiliki bukti kuat segera ditindaklanjuti,” ujar Adde Rosi sebagaimana dilansir IDenesia dari situs resmi DPR RI, Selasa, 10 September 2024.

Politisi Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha mengonfirmasi lebih lanjut ke Polda NTT, mengenai detail kasus tersebut.

Kalau ada kesalahan dalam prosedur yang mengakibatkan demosi terhadap anggota yang seharusnya diapresiasi, maka hal ini tegas dia harus diusut tuntas. “Dan, kita nanti akan coba mengonfirmasi ke Polda setempat apa yang memang terjadi," ujarnya.

Legislator Dapil Banten itu menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada intervensi atau tekanan yang tidak semestinya. “Kita bongkar dan lihat siapa dalang di balik terjadinya hal-hal ini," tegasnya.

Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez melalui rilis juga menuntut penjelasan. “Permasalahan ini perlu menjadi perhatian karena terlalu kental dengan nuansa manipulasi,” ujar Gilang.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, apa yang dilakukan oleh Rudy Soik seharusnya didukung dan dilindungi oleh Kepolisian, bukan malah dihukum karena kejahatan mafia BBM ini dapat merugikan masyarakat.

"Ini sungguh ironi, harusnya polisi seperti Rudy Soik ini didukung dan dilindungi bukan malah kena hukuman demosi. Ada apa ini? Apa karena dugaan adanya oknum polisi terlibat dalam mafia BBM ini benar?” tanya Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Kasus inii bermula dari terbongkarnya dugaan seorang polisi yang berpangkat Bripka A terlibat mafia BBM jenis solar yang dibawa ke wilayah perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) untuk kepentingan proyek APBN. BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste ini hasil dari penimbunan para pengepul yang di-backing oleh oknum polisi di NTT.

Kasus tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT pada bulan Juli 2024 lalu. Berdasarkan kasus tersebut, Rudy Soik yang saat itu sebagai penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur menjalankan tugasnya untuk mengusut dan menyelidiki mafia BBM ini.

Rudy Soik bahkan mendapat surat perintah tugas penyelidikan dari Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung. Namun, pihak Polda NTT menyatakan ada kesalahan prosedur dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan yang dilakukan Rudy dan tim. Sanksi yang ia terima juga atas tuduhan berkaraoke dengan istri orang, dalam hal ini Polwan yang bertugas di Polda NTT.

Rudy Soik sendiri mengaku sanksi yang diterimanya merupakan pembunuhan karakter atas dirinya karena mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi di Polda NTT dalam jaringan mafia yang menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Kota Kupang, bahkan hingga kawasan wisata Labuan Bajo. BBM bersubsidi yang langka di NTT diketahui terjadi sudah cukup lama.

Rudy yang sedang makan siang bersama timnya di tempat karaoke didatangi pihak Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT hanya berselang beberapa jam setelah penindakan terhadap pelaku mafia BBM bersubsidi. Ia mengajak makan siang timnya dalam rangka analisis dan evaluasi (Anev) terkait penindakan mafia BBM bersubsidi.

Pihak Polda NTT mempermasalahkan Rudy karena makan siang di tempat karaoke bersama dua polwan, padahal saat itu ada juga anak buahnya yang lain. Bahkan beberapa bawahannya yang akan ikut makan siang dilarang masuk oleh pihak Propam yang tiba-tiba melakukan penindakan kepada Rudy. Karaoke Master Piece yang menjadi lokasi tempat makan siang Rudy dan tim juga diketahui sering didatangi oleh ibu-ibu Bhayangkari untuk makan bersama.

“Patut diduga apa yang disampaikan Rudy Soik terkait pembunuhan karakter untuk dirinya benar. Karena alasan pemberian sanksi menurut saya terlalu mengada-ada, karena ada jajaran anggota Polri lainnya di tempat makan karaoke itu,” ujar Gilang..

Ia pun memastikan Komisi III DPR akan mengawal permasalahan ini sebagai mitra Polri. "Secara akal sehat, kita bisa melihat ada upaya penjegalan terhadap saudara Rudy Soik yang sedang menjalankan tugasnya dalam mengusut jaringan mafia BBM bersubsidi,”  tandasnya.

#Topik Terkait

cropped-FAVICON-1.png
IDenesia Daily
hello world!
cross